- Menurut undang-undang perpajakan Indonesia, perusahaan harus membayar pajak penghasilan bulan sebelumnya sebelum tanggal 10 setiap bulannya dan melengkapi deklarasi bulanannya sebelum tanggal 20. Pembayaran pajak pertambahan nilai Tanggal pengajuan adalah tanggal 30 setiap bulannya.
- Perusahaan Indonesia baru berdiri dan belum memahami peraturan perpajakan di Indonesia, penanggung jawab keuangan dan perpajakan Indonesia belum ada, kami dapat memberikan pekerjaan akuntansi dan pengarsipan pajak.
Kategori Pengolahan | Bahan yang Dibutuhkan | Waktu Pengerjaan | Biaya Pengolahan |
---|---|---|---|
Pengajuan Pajak Bulanan | Laporan bank Kartu pajak objek transaksi Daftar transaksi satu bulan Daftar Gaji dan Karyawan Daftar aset Daftar piutang Daftar hutang |
3-5 hari kerja | Rp 1.600.000 |