- 212 Visa bisnis adalah visa Indonesia multiple-entry yang berlaku selama satu tahun dan dapat melakukan perjalanan ke dan dari Indonesia beberapa kali.
- Waktu tinggal untuk setiap entri adalah 60 hari, setelah habis masa berlakunya, Anda harus meninggalkan negara tersebut dan tidak dapat berpindah ke visa lain.
- Jika Anda memiliki visa kerja yang belum pernah dibatalkan sebelumnya, Anda harus membatalkannya.
Bahan yang Dibutuhkan | Waktu Pengerjaan | Biaya Pengolahan |
---|---|---|
Halaman beranda paspor Paspor berlaku selama 18 bulan |
3-5 hari kerja | Rp 5.500.000 |