Layanan

Visa On Arrival (VOA)

  1. Visa on Arrival cocok untuk perjalanan jangka pendek ke Indonesia, diajukan di bandara dan berlaku selama 30 hari setelah permohonan.
  2. Visa hanya dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari. Setelah habis masa berlakunya, Anda harus meninggalkan negara tersebut dan tidak dapat dialihkan ke visa lain.
  3. Untuk memperbarui visa pada saat kedatangan, Anda harus pergi ke Departemen Imigrasi untuk menandatangani dengan sidik jari Anda. Ajukan permohonan perpanjangan 7 hari sebelum masa berlaku visa Anda habis.
Kategori Pengolahan Bahan yang Dibutuhkan Waktu Pengerjaan Biaya Pengolahan
Visa Saat Kedatangan (VOA) Paspor asli Pemrosesan bandara Rp 500.000
Visa Saat Kedatangan (VOA) Perpanjangan Paspor asli
Foto dan tanda tangan Departemen Imigrasi
3-5 hari kerja Rp 1.500.000
Visa Saat Kedatangan (VOA) Perpanjangan dan gratis Paspor asli 3-5 hari kerja Rp 3.000.000

Siap untuk Membuat Perjalanan Internasional Lebih Mudah dan Lancar?

Hubungi kami hari ini dan temukan bagaimana kami dapat membantu Anda.

Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Can We Help You?
Selamat datang di Mao Jia Visa, Kami melayani pengurusan dokumen keimigrasian, berbagai macam jenis visa, serta melayani konsultasi keimigrasian dan bisnis.

Ada yang bisa kami bantu ?